Selasa, 14 Oktober 2008

STIS

STIS/ Sekolah Tinggi Ilmu Statistik adalah perguruan tinggi kedinasan program D–IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Program studi yang ditawarkan ada 2:
  1. Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan)
  2. Komputasi Statistik
Selama kuliah mahasiswa mendapat Ikatan Dinas sesuai aturan pemerintah yang berlaku. Lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.)

Lulusan STIS langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III a pada Badan Pusat Statistik dan ditempatkan di lingkungan BPS seluruh Indonesia sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan umum :
  1. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan bebas narkoba.
  2. Lulus SMA-IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA.
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7 pada rapor kelas XII semester I dan II.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan STIS.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
  9. Bersedia ditempatkan di BPS seluruh Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota.
Untuk lebih jelasnya silakan kunjungi sitenya di stis.ac.id.

Tidak ada komentar: